ARTIKEL SUMBER :
Perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total narapidana di Indonesia, ternyata masih jauh dari kata ideal. Hal inilah yang menjadikan upaya penjagaan terhadap lapas dinilai tidak maksimal.
Kasubag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, saat ini terdapat sekira 183 ribu narapidana di seluruh Indonesia, yang hanya dijaga sekira 14.600 sipir atau petugas lapas.
“Sekarang jumlah penghuni kita ada 183 ribu lebih, sementara petugas pengamanan itu hanya 14.600 orang. Itu pun dibagi dalam empat regu, jadi sekira 3.400 dalam satu regu, harus menjaga 183 ribu,” kata Akbar kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).
Ia melanjutkan, idealnya satu petugas menjaga 25 orang narapidana. Sementara praktiknya, sekira 55 narapidana yang harus dijaga oleh seorang sipir. Bahkan, kekurangan petugas lapas ini juga terjadi di kota-kota besar. Akbar mencontohkan, di Rutan Salemba, Jakarta, ada sekira 3.700 narapidana yang dijaga hanya oleh 23 orang petugas saja.
“Nah, sementara 23 orang ini kan dibagi-bagi ke beberapa pos, seperti di pos depan, pos pengamanan, pintu utama dan pos atas. Kemudian dibagi per blok, satu blok itu isinya 400 (narapidana),” jelas dia.
Kekurangan petugas lapas ini yang disinyalir kerap menimbulkan kericuhan di lapas-lapas yang ada di Indonesia. Sebelumnya, Jumat 24 Maret 2016 malam, terjadi kebakaran di rumah tahanan (rutan) Malabero, Bengkulu.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima orang narapidana meninggal dunia. Akbar mengatakan, dua blok di Rutan Malabero hanya dijaga seorang sipir saja. Maka tak heran kejadian semacam ini tak bisa ditangani dengan maksimal sehingga mengakibatkan korban jiwa.
“Di Lapas Bengkulu, satu orang yang jaga dua blok isinya 259 (narapidana). Jadi, di Rutan Bengkulu kan satu regu hanya empat orang, (penjagaannya dibagi) di depan, di pintu utama, kemudian pos atas, kemudian komandan satu orang,” kata Akbar.
Diketahui, lima narapidana Rutan Malabero tewas dalam kejadian tersebut. Mereka adalah penghuni kamar nomor tujuh blok narkotika, yaitu Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
PENALARAN DEDUKTIF :
Perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total narapidana di Indonesia, ternyata masih jauh dari kata ideal. (Umum) Hal inilah yang menjadikan upaya penjagaan terhadap lapas dinilai tidak maksimal.(Khusus)
Kasubag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, saat ini terdapat sekira 183 ribu narapidana di seluruh Indonesia, yang hanya dijaga sekira 14.600 sipir atau petugas lapas.
“Sekarang jumlah penghuni kita ada 183 ribu lebih, sementara petugas pengamanan itu hanya 14.600 orang. Itu pun dibagi dalam empat regu, jadi sekira 3.400 dalam satu regu, harus menjaga 183 ribu,” kata Akbar kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).
Ia melanjutkan, idealnya satu petugas menjaga 25 orang narapidana. Sementara praktiknya, sekira 55 narapidana yang harus dijaga oleh seorang sipir.
Bahkan, kekurangan petugas lapas ini juga terjadi di kota-kota besar. (Umum) Akbar mencontohkan, di Rutan Salemba, Jakarta, ada sekira 3.700 narapidana yang dijaga hanya oleh 23 orang petugas saja. (Khusus)
“Nah, sementara 23 orang ini kan dibagi-bagi ke beberapa pos, seperti di pos depan, pos pengamanan, pintu utama dan pos atas. Kemudian dibagi per blok, satu blok itu isinya 400 (narapidana),” jelas dia.
Kekurangan petugas lapas ini yang disinyalir kerap menimbulkan kericuhan di lapas-lapas yang ada di Indonesia. (Umum) Sebelumnya, Jumat 24 Maret 2016 malam, terjadi kebakaran di rumah tahanan (rutan) Malabero, Bengkulu. (Khusus)
Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima orang narapidana meninggal dunia. Akbar mengatakan, dua blok di Rutan Malabero hanya dijaga seorang sipir saja. Maka tak heran kejadian semacam ini tak bisa ditangani dengan maksimal sehingga mengakibatkan korban jiwa.
“Di Lapas Bengkulu, satu orang yang jaga dua blok isinya 259 (narapidana). Jadi, di Rutan Bengkulu kan satu regu hanya empat orang, (penjagaannya dibagi) di depan, di pintu utama, kemudian pos atas, kemudian komandan satu orang,” kata Akbar.
Diketahui, lima narapidana Rutan Malabero tewas dalam kejadian tersebut. (Umum) Mereka adalah penghuni kamar nomor tujuh blok narkotika, yaitu Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria. (Khusus)
DAFTAR PUSTAKA
Lestari, Reni. 26 Maret 2016. http://news.okezone.com/read/2016/03/26/337/1346383/perbandingan-jumlah-sipir-dan-narapidana-di-indonesia-tidak-ideal Diunduh tanggal 27 Maret 2016
Perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total narapidana di Indonesia, ternyata masih jauh dari kata ideal. Hal inilah yang menjadikan upaya penjagaan terhadap lapas dinilai tidak maksimal.
Kasubag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, saat ini terdapat sekira 183 ribu narapidana di seluruh Indonesia, yang hanya dijaga sekira 14.600 sipir atau petugas lapas.
“Sekarang jumlah penghuni kita ada 183 ribu lebih, sementara petugas pengamanan itu hanya 14.600 orang. Itu pun dibagi dalam empat regu, jadi sekira 3.400 dalam satu regu, harus menjaga 183 ribu,” kata Akbar kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).
Ia melanjutkan, idealnya satu petugas menjaga 25 orang narapidana. Sementara praktiknya, sekira 55 narapidana yang harus dijaga oleh seorang sipir. Bahkan, kekurangan petugas lapas ini juga terjadi di kota-kota besar. Akbar mencontohkan, di Rutan Salemba, Jakarta, ada sekira 3.700 narapidana yang dijaga hanya oleh 23 orang petugas saja.
“Nah, sementara 23 orang ini kan dibagi-bagi ke beberapa pos, seperti di pos depan, pos pengamanan, pintu utama dan pos atas. Kemudian dibagi per blok, satu blok itu isinya 400 (narapidana),” jelas dia.
Kekurangan petugas lapas ini yang disinyalir kerap menimbulkan kericuhan di lapas-lapas yang ada di Indonesia. Sebelumnya, Jumat 24 Maret 2016 malam, terjadi kebakaran di rumah tahanan (rutan) Malabero, Bengkulu.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima orang narapidana meninggal dunia. Akbar mengatakan, dua blok di Rutan Malabero hanya dijaga seorang sipir saja. Maka tak heran kejadian semacam ini tak bisa ditangani dengan maksimal sehingga mengakibatkan korban jiwa.
“Di Lapas Bengkulu, satu orang yang jaga dua blok isinya 259 (narapidana). Jadi, di Rutan Bengkulu kan satu regu hanya empat orang, (penjagaannya dibagi) di depan, di pintu utama, kemudian pos atas, kemudian komandan satu orang,” kata Akbar.
Diketahui, lima narapidana Rutan Malabero tewas dalam kejadian tersebut. Mereka adalah penghuni kamar nomor tujuh blok narkotika, yaitu Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
PENALARAN DEDUKTIF :
Perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan total narapidana di Indonesia, ternyata masih jauh dari kata ideal. (Umum) Hal inilah yang menjadikan upaya penjagaan terhadap lapas dinilai tidak maksimal.(Khusus)
Kasubag Humas Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, saat ini terdapat sekira 183 ribu narapidana di seluruh Indonesia, yang hanya dijaga sekira 14.600 sipir atau petugas lapas.
“Sekarang jumlah penghuni kita ada 183 ribu lebih, sementara petugas pengamanan itu hanya 14.600 orang. Itu pun dibagi dalam empat regu, jadi sekira 3.400 dalam satu regu, harus menjaga 183 ribu,” kata Akbar kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).
Ia melanjutkan, idealnya satu petugas menjaga 25 orang narapidana. Sementara praktiknya, sekira 55 narapidana yang harus dijaga oleh seorang sipir.
Bahkan, kekurangan petugas lapas ini juga terjadi di kota-kota besar. (Umum) Akbar mencontohkan, di Rutan Salemba, Jakarta, ada sekira 3.700 narapidana yang dijaga hanya oleh 23 orang petugas saja. (Khusus)
“Nah, sementara 23 orang ini kan dibagi-bagi ke beberapa pos, seperti di pos depan, pos pengamanan, pintu utama dan pos atas. Kemudian dibagi per blok, satu blok itu isinya 400 (narapidana),” jelas dia.
Kekurangan petugas lapas ini yang disinyalir kerap menimbulkan kericuhan di lapas-lapas yang ada di Indonesia. (Umum) Sebelumnya, Jumat 24 Maret 2016 malam, terjadi kebakaran di rumah tahanan (rutan) Malabero, Bengkulu. (Khusus)
Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima orang narapidana meninggal dunia. Akbar mengatakan, dua blok di Rutan Malabero hanya dijaga seorang sipir saja. Maka tak heran kejadian semacam ini tak bisa ditangani dengan maksimal sehingga mengakibatkan korban jiwa.
“Di Lapas Bengkulu, satu orang yang jaga dua blok isinya 259 (narapidana). Jadi, di Rutan Bengkulu kan satu regu hanya empat orang, (penjagaannya dibagi) di depan, di pintu utama, kemudian pos atas, kemudian komandan satu orang,” kata Akbar.
Diketahui, lima narapidana Rutan Malabero tewas dalam kejadian tersebut. (Umum) Mereka adalah penghuni kamar nomor tujuh blok narkotika, yaitu Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria. (Khusus)
DAFTAR PUSTAKA
Lestari, Reni. 26 Maret 2016. http://news.okezone.com/read/2016/03/26/337/1346383/perbandingan-jumlah-sipir-dan-narapidana-di-indonesia-tidak-ideal Diunduh tanggal 27 Maret 2016
Tag :
Bahasa Indonesia 2
0 Komentar untuk "PENALARAN DEDUKTIF 1"
Peraturan Dalam Berkomentar :
[+] Marilah Kita Budayakan Berkomentar Sesudah Membaca Artikel.
[+] Dilarang Menghina, Promosi Atau Iklan.
[+] Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Porno, Spam, Sara.
[+] Budayakan Berkomentar Dengan Sopan Dan Bijak.