THIS IS MY SANCTUARY

Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini

"Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat." itulah pengertian hukum menurut WIRYONO KUSUMO.

Saat ini, kondisi hukum di Indonesia bisa dibilang sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, hukum saat ini cenderung sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan para penguasa-penguasa di Negeri ini. Pada zaman penjajahan, hukum dijadikan alat untuk menjajah warga pribumi. Pada era Presiden Soekarno hukum dijadikan alat revolusi. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto hukum dijadikan alat pembangunan. Adapun pada masa reformasi hingga saat ini hukum dijadikan alat kekuasaan terlebih kekuasaan dalam hal politik. Hal ini yang menjadi salah satu faktor penyebab hancurnya penegakkan hukum di Indonesia.


Hukum dan keadilan seharusnya berjalan seiringan. Hukum di Indonesia saat ini sangat buruk, semua sangat bertolak belakang, praktek hukum yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan aturan yang sudah di tetapkan. Hampir semua orang menilai bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk rakyat kecil, contoh dalam penegakan hukum, hanya karena mencuri untuk membeli sesuap nasi seseorang dapat terjerat pidana kurungan. Sedangkan para koruptor yang sampai merugikan negara hingga miliaran bahkan triliun rupiah hanya didamaikan di luar persidangan.

Dunia hukum saat ini mendapatkan perhatian dari berbagai golongan masyarakat baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bagaimana tidak, selain tidak benar-benar dijalankan berdasarkan pancasila dan UUD, hukum Negara di Indonesia juga tidak seimbang. Terlihat jelas bahwa kasus-kasus lebih memberatkan pada masyarakat kecil. Hal tersebut membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak sesuai dengan hukum Negara yaitu sila kelima dalam pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

0 Komentar untuk "Kondisi Hukum di Indonesia Saat Ini"

Peraturan Dalam Berkomentar :
[+] Marilah Kita Budayakan Berkomentar Sesudah Membaca Artikel.
[+] Dilarang Menghina, Promosi Atau Iklan.
[+] Dilarang Berkomentar Yang Mengandung Unsur Porno, Spam, Sara.
[+] Budayakan Berkomentar Dengan Sopan Dan Bijak.

Back To Top